SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Senin, 08 Desember 2014

Pengaruh Pajak


EKONOMI PUBLIK

“PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN







                                                                                                                                                    


DISUSUN OLEH:
1.         Suci Nur Hayati                   B300130155
2.         Fitri Khoirulana                   B300130159
3.         Yesprinta As Hero               B300130162






ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014




PENGARUH PAJAK
TERHADAP PEREKONOMIAN

PENGERTIAN PAJAK
Ø Pajak ialah pungutan yang bersifat memaksa oleh negara kepada warga negaranya untuk memenuhi berbagai macam tuntutan dan perkembangan dalam pembangunan.
Ø Dalam suatu perekonomian Negara peran pajak sangat bermanfaat, pendapatan yang dihasilkan oleh pajak merupakan pendapatan utama untuk membiayai segala macam kebutuhan-kebutuhan.
Ø Pajak bukan hanya sekedar kewajiban semata, dari pajaklah pembangunan yang ada di negara Indonesia dapat berlangsung. Namun banyak penyalah gunaan pajak yang menyebabkan kemunduran pembangunan, dan perekonomian akibat penggelapan dan manipulasi pajak.
Ø Seharusnya kita tidak selalu menuntut hak akan fasilitas yang haus disediakan oleh negara, untuk sekedar memberikan kontribusi pajak negara saja, kita memikirkan berbagai macam cara untuk memanipulasinya.
                     


1.    PENERIMAAN PEMERINTAH
A.Sumber penerimaan Negara
Penerimaan pemerintah kita artikan sebagai penerimaan pemerintah  dalam arti yang seluas-luasnya yaitu meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang diperoleh dari hasil penjualan barang dan jasa yang dimiliki dan dihasilkan  oleh pemerintah, pinjaman pemerintah, mencetak uang, dsb.
    B. Distribusi Beban Pemerintah
Pajak di samping sebagai sumber penerimaan negara yang utama, juga mempunyai fungsi lain, yaitu alat untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan swasta dalam perekonomian (fungsi pengatur). Sebagai fungsi anggaran pajak mempunyai fungsi sebagai alat untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin pemerintah, sedangkan fungsi pengatur untuk mengatur perekonomian guna menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, mengadakan redistribusi pendapatan serta stabilisasi ekonomi.
2.    PAJAK
Dalam pendapatan suatu Negara, pajak merupakan sumber pendapatan yang utama/pokok. Pengertian pajak akan berkaitan dengan masalah  yang aan menjelaskan tetntang fungsi pajak, dengan keyakinan pengertian tersebut mencakup pokok-pokok yang terkandung di dalamnya.
·         Tujuan Perpajakan
Untuk menekan konsumsi dan investasi dari sistem kegiatan sosial sehingga sistem administrasi dapat menyediakan barang dan jasa publik, sosial atau kolektif dan dapat memberikan subsidi kepada golongan miskin tanpa menimbulkan inflasi dan kesukaran dalam neraca pembayaran.
·    Prinsip dalam Perpajakan
1.    Prinsip pengenaan pajak
2.    Prinsip pemanfaatan dalam perpajakan
3.    Prinsip kemampuan membayar
·      Karakteristik Pajak
1.    Adanya pengalihan dana
2.    Tidak ada prestasi balik
3.    Untuk biaya pembangunan, mengatur ekonomi dan politik

·      Konsep Equal Sacrifice
 Prinsip kemampuan untuk membayar pajak berdasarkan atas kesamaan, yang di maksud dengan sama adalah pembayarannya dalam arti beban riil yang diderita seorang wajib pajak.

Prinsip atas dasar pengorbanan (sacrifice principle) ini dapat kita golongkan menjadi 3 macam yaitu:
1.    Kesamaan pengorbanan secara absolut (equal absolute sacrifice)
 2.    Kesamaan pengorbanan secara proporsional (equal proportional sacrifice)
3.    Kesamaan pengorbanan secara marginal (equal marginal sacrifice)

·         Efek perpajakan dalam perekonomian
1.    Terhadap Produksi
Pengaruhnya terhadap produksi berpengaruh melalui kerja, tabungan, dan investasi. Maksutnya yaitu keinginan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi.
2.    Terhadap Produksi keseluruhan
Pengaruh pajak terhadap produksi melalui pengaruhnya keseluruhan terhadap kerja, tabungan, dan investasi. Jika investasi dapat dimanfaatkan dengan baik, akan membuat pekerjan lebih produktif. Tabungan da investasi terkadang tidk bias sama, kadang lebih besar investasi atau sebaliknya. Maka dampaknya akan terjadi pengangguran.
3.    Pengaruh Pajak Terhadap Komposisi Produksi
Pajak juga dapat menyebabkan peyimpangan factor poduksi, terutama digunakan untuk keuntungan yang tidak diharapkan. Seharusnya dapat menghasilkan produksi yang banyak, akan tetapi sebaliknya yaitu menghasilkan produksi yang jauh sedikit. Seberapa jauh pengaruh pemungutan pajak terhadap beralihnya penggunaan faktor-faktor produksi terhadap kegiatan-kegiatan yang dikenai pungutan pajak ke kegiatan yang lain, juga berapa banyak jumlah produksi barang-barang yang dihasilkan pada kegiatan-kegiatan yang dijadikan obyek pajak itu akan berkurang akan tergantung pada tinggi rendahnya elestistas permintaan dan penawaran terhadap barang-barang yang dihasilkan tersebut.
4.    Pengaruh Pajak Terhadap Distribusi Pendapatan
Tujuan pembangunan suatu negara adalah berupa peningkatan pendapatan nasional per kapita, penciptaan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih merata dan keseimbangan neraca pembayaran internasional. Namun seringkali tujuan tersebut tidak sejalan, dan menyebabkan harus mengurangi salah satu tujuan lain untuk mencapainya.seringkali untuk mencapainya terdapat distribusi yang tidak merata. teori ekonomi makro, dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan  semakin rendah hasrat untuk mengadakan konsumsi pendapatan.
Diharapkan bahwa kelompok kaya yang sanggup membentuk tabungan dan kemudian mengadakan investasi apabila diadakan distribusi pendapatan yang lebih merata, maka ini akan berarti menurunkan tingkat tabungan masyarakat yang berarti pola mengurangi dana yang tersedia untuk investasi. Dengan kata lain kelompok miskin tidak mempunyai kemampuan untuk mengadakn tabungan dan investasi.

·         Personal Taxes (Pajak Perseorangan)
Pajak perseorangan adalah pajak yang dikenakan pada seseorang tanpa mengingat jumlah pendapatannya, tabungan atau pengeluarannya. Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua orang atau dapat dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Contohnya adalah status perkawinan, umur, dsb.
1.    Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
Misalkan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian dianalisis mengenai pengaruh pajak terhadap penghsilamn seseorang. Apabila seseorang menggunakan semua pendapatanya untuk membeli suatu barang maka akan mendapatkan barang sebanyak 0D, dan jika tidak di gunakan semuanya akan memperoleh barang sebanyak C0.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1YE46vTqJqLc9HTX8Ik2AkBOg12SMzkLVFoMR_gqc7mmT4eJWxk4CQs2v_zc6u2a9U8LgiZndaG4sZY3-iIMbyjxU_AjTfuGz-RcL6BSZORRO78aVa4pI1g9u94ujL6iZ4ylqNy1mqZvg/s1600/1383777_685630461535097_812314601523474100_n.jpg
 






    2.    Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pengeluaran Konsumsi Dan Tabungan
     Dalam hal ini kita asumsikan bahwa seseorang menabung dengan tujuan untuk melakukan konsumsi pada suatu waktu yang akan datang. Penghasilan sesorang dapat dbedakan menjadi dua yaitu untuk tabungan atau untuk konsumsi. Hal ini merupakan suatu pertimbangan seseorang untuk menabungkan penghasilannya atau digunakan untuk konsumsi.
3.    Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
Misal, seseorang tidak meyukai resiko, karena itu orang hanya bersedia untuk memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk tabungan yang mengandung resiko, hanya jika hasil yang diterimanya besar. Semakin besar hasil yang diharapkan, akan semakin besar pula seseorang bersedia menanggung resiko.
4.    Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
Pajak perseorangan yang berupa pungutan yang jumlahnya telah ditentukan menyebabkan pendapatan yang diterima harus digunakan sebagian untuk membayar pajak dalam jumlah yang sama dan besarnya tidak tergantung lamanya bekerja. Bahkan orang tersebut harus tetap membayar pajak perseorangan walaupun dia tidak bekerja sama sekali. Sesorang  yang harus membayar pajak perseorangan menyebabkan dia bekerja lebih lama dari sebelum ada pajak.
5.    Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
Pajak penghasilan selain mempunyai efek pendapatan (income effect), juga mempunyai efek substitusi (substitution effect). Adanya pajak penghasilan menyebabkan pendapatan yang diterima oleh seseorang harus dikurangi untuk membayar pajak. Karena sesorang yang bekerja lebih memperhatikan pendapatan netto daripada pendapatan bruto, maka efek substitusi menunjukkan sikap seseorang yang mengurangi jam kerjanya.



·         Kriteria Pajak Daerah
 Ada 5 (lima) kriteria yang harus dipenuhi suatu potensi pendapatan agar dapat menjadi obyek pengenaan pajak daerah :
1.    Kecukupan dan Elastisitas
2.    Pemerataan
3.    Kemampuan administratif
4.    Kesepakatan Politik, dan
5.    Kecocokan pajak
Semua ini bertujuan agar tidak adanya pendapatan yang mnyalahi kwenangan Pemerintah Daerah.

·   Tax Policy
 Tax policy adalah alat perpajakan pemda yang berfungsi sebagai peraturan pelaksana maupun pedoman bagi pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat membantu Wajib Pajak dengan pasti melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Tax policy ini memliki hubungan ketergantungan kuat dengan adminstrasi pajak yang baik. Jika tax policy terlalu idealis dapat membuat administrasi pajak makin rumit, sedangkan administrasi pajak yang tidak efektif, dapat melemahkan atau merusak pelaksanaan tax policy di lapangan.

Kesimpulan :
Ø  Dapat diambil kesimpulan bahwa pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warga Negara Indonesia tanpa imbalan apapun.
Ø  Pajak bersifat megikat dan memaksa.
Ø  Pajak wajib dibayarkan, apabila peraturan tersebut tidak dilaksanakan akan mendapatkan hukuman.
Ø  Pajak merupakan sumber pendapatan besar pemerintah.
;
 

j





Tidak ada komentar:

Posting Komentar