EKONOMI PUBLIK
“PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN
DISUSUN
OLEH:
1.
Suci Nur
Hayati B300130155
2.
Fitri Khoirulana
B300130159
3.
Yesprinta As
Hero B300130162
ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014
PENGARUH
PAJAK
TERHADAP
PEREKONOMIAN
PENGERTIAN PAJAK
Ø
Pajak ialah
pungutan yang bersifat memaksa
oleh negara kepada warga negaranya untuk memenuhi berbagai macam tuntutan dan
perkembangan dalam pembangunan.
Ø
Dalam suatu
perekonomian Negara peran pajak sangat bermanfaat, pendapatan yang dihasilkan
oleh pajak merupakan pendapatan utama untuk membiayai segala macam
kebutuhan-kebutuhan.
Ø Pajak bukan hanya sekedar kewajiban semata, dari
pajaklah pembangunan yang ada di negara
Indonesia dapat berlangsung. Namun banyak penyalah gunaan pajak yang menyebabkan
kemunduran pembangunan, dan perekonomian akibat penggelapan dan manipulasi
pajak.
Ø Seharusnya kita tidak selalu
menuntut hak akan fasilitas yang haus disediakan oleh negara, untuk sekedar
memberikan kontribusi pajak negara saja, kita memikirkan berbagai macam cara
untuk memanipulasinya.
1. PENERIMAAN PEMERINTAH
A.Sumber penerimaan Negara
Penerimaan
pemerintah kita artikan sebagai penerimaan pemerintah dalam
arti yang seluas-luasnya yaitu meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang
diperoleh dari hasil penjualan barang dan jasa yang dimiliki dan
dihasilkan oleh pemerintah, pinjaman pemerintah, mencetak uang, dsb.
B. Distribusi
Beban Pemerintah
Pajak
di samping sebagai sumber penerimaan negara yang utama, juga mempunyai fungsi lain, yaitu alat untuk mengatur dan
mengawasi kegiatan-kegiatan swasta dalam perekonomian (fungsi pengatur). Sebagai
fungsi anggaran pajak mempunyai fungsi sebagai alat untuk membiayai
kegiatan-kegiatan rutin pemerintah, sedangkan fungsi pengatur untuk mengatur perekonomian guna
menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, mengadakan redistribusi pendapatan
serta stabilisasi ekonomi.
2. PAJAK
Dalam pendapatan suatu Negara, pajak merupakan sumber
pendapatan yang utama/pokok. Pengertian pajak akan berkaitan dengan
masalah yang aan menjelaskan tetntang
fungsi pajak, dengan keyakinan pengertian tersebut mencakup pokok-pokok yang
terkandung di dalamnya.
·
Tujuan
Perpajakan
Untuk menekan konsumsi dan investasi
dari sistem kegiatan sosial sehingga sistem administrasi dapat menyediakan
barang dan jasa publik, sosial atau kolektif dan dapat memberikan subsidi
kepada golongan miskin tanpa menimbulkan inflasi dan kesukaran dalam neraca
pembayaran.
· Prinsip dalam Perpajakan
1. Prinsip pengenaan pajak
2. Prinsip pemanfaatan dalam perpajakan
3. Prinsip kemampuan membayar
·
Karakteristik Pajak
1. Adanya pengalihan dana
2. Tidak ada prestasi balik
3. Untuk biaya pembangunan, mengatur ekonomi dan politik
· Konsep Equal Sacrifice
Prinsip kemampuan untuk membayar
pajak berdasarkan atas kesamaan, yang di maksud
dengan sama adalah pembayarannya dalam arti beban riil yang diderita seorang
wajib pajak.
Prinsip
atas dasar pengorbanan (sacrifice principle) ini dapat kita golongkan menjadi 3
macam yaitu:
1. Kesamaan pengorbanan secara absolut (equal absolute sacrifice)
1. Kesamaan pengorbanan secara absolut (equal absolute sacrifice)
2. Kesamaan
pengorbanan secara proporsional (equal proportional sacrifice)
3. Kesamaan pengorbanan secara marginal (equal marginal sacrifice)
3. Kesamaan pengorbanan secara marginal (equal marginal sacrifice)
·
Efek
perpajakan dalam perekonomian
1. Terhadap Produksi
Pengaruhnya
terhadap produksi berpengaruh melalui kerja, tabungan, dan investasi. Maksutnya
yaitu keinginan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi.
2. Terhadap Produksi keseluruhan
Pengaruh
pajak terhadap produksi melalui pengaruhnya keseluruhan terhadap kerja,
tabungan, dan investasi. Jika investasi dapat dimanfaatkan dengan baik, akan
membuat pekerjan lebih produktif. Tabungan da investasi terkadang tidk bias
sama, kadang lebih besar investasi atau sebaliknya. Maka dampaknya akan terjadi
pengangguran.
3. Pengaruh Pajak Terhadap Komposisi
Produksi
Pajak juga
dapat menyebabkan peyimpangan factor poduksi, terutama digunakan untuk
keuntungan yang tidak diharapkan. Seharusnya dapat menghasilkan produksi yang
banyak, akan tetapi sebaliknya yaitu menghasilkan produksi yang jauh sedikit. Seberapa jauh pengaruh pemungutan
pajak terhadap beralihnya penggunaan faktor-faktor produksi terhadap
kegiatan-kegiatan yang dikenai pungutan pajak ke kegiatan yang lain, juga berapa banyak jumlah produksi
barang-barang yang dihasilkan pada kegiatan-kegiatan yang dijadikan obyek pajak
itu akan berkurang akan
tergantung pada tinggi rendahnya elestistas permintaan dan penawaran terhadap
barang-barang yang dihasilkan tersebut.
4. Pengaruh Pajak Terhadap Distribusi
Pendapatan
Tujuan
pembangunan suatu negara adalah berupa peningkatan pendapatan nasional per
kapita, penciptaan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang lebih merata
dan keseimbangan neraca pembayaran internasional. Namun
seringkali tujuan tersebut tidak sejalan, dan menyebabkan harus mengurangi
salah satu tujuan lain untuk mencapainya.seringkali untuk mencapainya terdapat
distribusi yang tidak merata. teori
ekonomi makro, dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan
semakin rendah hasrat untuk mengadakan konsumsi pendapatan.
Diharapkan
bahwa kelompok kaya yang sanggup membentuk tabungan dan kemudian mengadakan
investasi apabila diadakan distribusi pendapatan yang lebih merata, maka ini
akan berarti menurunkan tingkat tabungan masyarakat yang berarti pola
mengurangi dana yang tersedia untuk investasi. Dengan kata lain kelompok miskin tidak mempunyai kemampuan
untuk mengadakn tabungan dan investasi.
·
Personal Taxes (Pajak
Perseorangan)
Pajak perseorangan adalah pajak yang
dikenakan pada seseorang tanpa mengingat jumlah pendapatannya, tabungan atau
pengeluarannya. Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua
orang atau dapat dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria
tertentu. Contohnya adalah status perkawinan, umur, dsb.
1. Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
Misalkan
pajak
yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian dianalisis mengenai pengaruh pajak terhadap
penghsilamn seseorang. Apabila seseorang menggunakan semua pendapatanya untuk
membeli suatu barang maka akan mendapatkan barang sebanyak 0D, dan jika tidak
di gunakan semuanya akan memperoleh barang sebanyak C0.

2. Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Pengeluaran Konsumsi Dan Tabungan
Dalam
hal ini kita asumsikan
bahwa seseorang menabung dengan tujuan untuk melakukan konsumsi pada suatu
waktu yang akan datang. Penghasilan
sesorang dapat dbedakan menjadi dua yaitu untuk tabungan atau untuk konsumsi. Hal
ini merupakan suatu pertimbangan seseorang untuk menabungkan penghasilannya
atau digunakan untuk konsumsi.
3. Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
Misal,
seseorang
tidak meyukai resiko,
karena itu orang hanya bersedia untuk memegang sebagian besar tabungannya dalam
bentuk tabungan yang mengandung resiko,
hanya jika
hasil yang diterimanya besar. Semakin besar hasil yang diharapkan, akan semakin besar pula seseorang
bersedia menanggung resiko.
4. Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap
Penawaran Tenaga Kerja
Pajak perseorangan yang berupa pungutan
yang jumlahnya telah ditentukan menyebabkan pendapatan yang diterima harus
digunakan sebagian untuk membayar pajak dalam jumlah yang sama dan besarnya
tidak tergantung lamanya bekerja. Bahkan orang tersebut harus tetap membayar pajak
perseorangan walaupun dia tidak bekerja sama sekali. Sesorang yang harus membayar pajak perseorangan
menyebabkan dia bekerja lebih lama dari sebelum ada pajak.
5. Pengaruh
Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
Pajak
penghasilan selain mempunyai efek pendapatan (income effect), juga mempunyai
efek substitusi (substitution effect). Adanya pajak penghasilan menyebabkan
pendapatan yang diterima oleh seseorang harus dikurangi untuk membayar pajak.
Karena sesorang yang bekerja lebih memperhatikan pendapatan netto daripada
pendapatan bruto, maka efek substitusi menunjukkan sikap seseorang yang
mengurangi jam kerjanya.
·
Kriteria Pajak Daerah
Ada 5 (lima) kriteria yang harus dipenuhi
suatu potensi pendapatan agar dapat menjadi obyek pengenaan pajak daerah :
1. Kecukupan dan Elastisitas
2. Pemerataan
3. Kemampuan administratif
4. Kesepakatan Politik, dan
5. Kecocokan pajak
Semua ini bertujuan agar tidak adanya pendapatan yang
mnyalahi kwenangan Pemerintah Daerah.
· Tax Policy
Tax policy adalah alat perpajakan pemda yang
berfungsi sebagai peraturan pelaksana maupun pedoman bagi pelaksanaan di
lapangan, sehingga dapat membantu Wajib Pajak dengan pasti melaksanakan
kewajiban perpajakannya.
Tax
policy ini memliki hubungan ketergantungan kuat dengan adminstrasi pajak yang
baik. Jika tax policy terlalu idealis dapat membuat administrasi pajak makin
rumit, sedangkan administrasi pajak yang tidak efektif, dapat melemahkan atau
merusak pelaksanaan tax policy di lapangan.
Kesimpulan :
Ø Dapat diambil
kesimpulan bahwa pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh setiap
warga Negara Indonesia tanpa imbalan apapun.
Ø Pajak bersifat megikat
dan memaksa.
Ø Pajak wajib dibayarkan,
apabila peraturan tersebut tidak dilaksanakan akan mendapatkan hukuman.
Ø Pajak merupakan sumber
pendapatan besar pemerintah.
;
j
Tidak ada komentar:
Posting Komentar